Kementerian Agama (Kemenag) bersama beberapa kementerian dan pemerintah provinsi menyepakati pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kegiatan keagamaan Hindu dan Buddha. Nota kesepahaman ini ditandatangani di Jakarta dan bertujuan untuk menjadikan candi-candi tersebut sebagai tempat peribadatan serta pengembangan wisata religi dan budaya. Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menjaga nilai spiritual dan keberagaman budaya Indonesia.
Kesepakatan ini juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemanfaatan candi untuk meningkatkan ekonomi dan pengetahuan masyarakat.
Komentar 0