Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengadakan sosialisasi mengenai penerapan SI PATUH IMIPAS untuk mencegah konflik kepentingan dalam birokrasi. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II serta diikuti secara daring oleh kepala kantor wilayah dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terkait pengelolaan konflik kepentingan dan bertujuan untuk memperkuat integritas serta transparansi dalam pelayanan publik.
Inspektur Wilayah I Kemenimipas menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan wewenang melalui sistem yang sehat dan transparan. Kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif dan diharapkan dapat membangun kesadaran akan potensi konflik kepentingan di kalangan pegawai. Dengan langkah ini, Kemenimipas berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
Komentar 0