Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan Indonesia siap berkontribusi dalam perundingan World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan berbagi pengalaman dalam pelindungan dan pewarisan kebudayaan. Dalam sesi ke-53 WIPO di Jenewa, ia menekankan bahwa pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya harus dilindungi sebagai bagian dari identitas masyarakat. Indonesia juga mendorong pengakuan dan pembagian manfaat yang adil bagi komunitas pemilik budaya.
Dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan, Indonesia menegaskan pentingnya kebudayaan dalam pembangunan nasional dan diplomasi global. Hingga 2025, Indonesia telah menetapkan 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang mencerminkan keragaman budaya yang hidup dan berkembang di seluruh Nusantara.
Komentar 0