Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya lulusan SMK memiliki dua sertifikat: ijazah dari sekolah dan sertifikat pelatihan dari lembaga kursus. Sertifikat pelatihan ini dianggap penting untuk melengkapi keterampilan yang tidak diajarkan di sekolah. Mu’ti menyatakan bahwa lulusan SMK perlu memiliki pengalaman dan kompetensi tambahan agar lebih siap memasuki dunia kerja.
Ia juga mendorong sinergi antara satuan pendidikan formal dan lembaga kursus untuk memastikan peserta didik mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan memiliki kedua sertifikat, lulusan diharapkan dapat meningkatkan peluang kerja dan mengembangkan keterampilan sebagai wirausahawan.
Komentar 0