Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap unsur pidana yang mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin usaha saja tidak cukup untuk memberikan efek jera.
Ia meminta agar semua izin dicabut dan penyelidikan pidana dilakukan tanpa toleransi. Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah mitigasi mengingat situasi karhutla yang masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
Komentar 0