Pada Kamis, 17 September 2026, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.598.000 per gram dari sebelumnya Rp2.593.000. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) tetap stabil di Rp2.438.000 per gram. Setiap transaksi buyback di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Untuk harga beli emas Antam, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Harga emas batangan lainnya juga tercatat, seperti harga emas 500 gram sebesar Rp1.269.320.000 dan 1.000 gram sebesar Rp2.538.600.000.
Komentar 0