Masuk
Masuk

Presiden berencana memperberat sanksi perusahaan penyebab karhutla

✨ Ringkasan oleh senci AI

Presiden Prabowo Subianto berencana memperberat sanksi bagi perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan. Dalam rapat terbatas, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum untuk mendalami ketentuan sanksi yang ada, serta mengusulkan pengetatan undang-undang kepada DPR, dengan menyebut tindakan tersebut sebagai terorisme ekologi. Selain itu, Presiden juga meminta pencabutan peraturan daerah yang memungkinkan pembakaran hutan dan lahan, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk membuka lahan tanpa membakar.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara secara langsung dan daring.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar