Warga RT06/07 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali menggeruduk rumah pasangan suami istri yang viral menyiram air kepada orang yang akan salat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/9/2026) malam. Warga marah karena pasangan tersebut diduga kembali menyiram air ke orang yang melintas menuju masjid.
Polisi dan aparat setempat hadir untuk menenangkan situasi. Pihak RW menyatakan bahwa pasangan itu akan pindah dari lingkungan tersebut pada Kamis (17/9). Kasus ini sebelumnya viral pada Juni 2026, dengan video yang menunjukkan tindakan mereka menyiram air yang diduga merupakan air bekas mandi anjing.
Mediasi telah dilakukan sejak 2024, namun tidak membuahkan hasil. Ketua RW mengungkapkan bahwa perselisihan ini telah berlangsung selama tiga tahun.
Komentar 0