Perempuan berinisial ANW mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK setelah melaporkan Betrand Peto Putra Onsu atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kuasa hukum ANW, Deki Patria, mengungkapkan bahwa ANW mengalami teror dan intimidasi di media sosial, termasuk penyebaran data pribadi yang memojokkan dirinya. ANW kini berada di LPSK untuk meminta perlindungan lebih lanjut.
Sementara itu, Betrand Peto membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Komentar 0