Uni Eropa berencana mengusulkan larangan bagi anak-anak di bawah 15 tahun untuk mengakses media sosial, chatbot AI, dan game online. Usulan ini merupakan bagian dari EU Kids Act yang bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya digital. Anak berusia 13-15 tahun diizinkan meminta izin orang tua untuk membuka akun dengan pengawasan, sementara anak berusia 3-12 tahun harus menggunakan akun yang sepenuhnya dikendalikan orang tua.
Proposal ini juga mencakup verifikasi usia dan mekanisme pelaporan konten berbahaya. Rincian aturan masih dapat berubah sebelum pengumuman resmi.
Komentar 0