PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menanggapi sorotan Badan Pengaturan (BP) BUMN mengenai kondisi keuangannya yang tidak baik, mencatat kerugian Rp677 miliar dan utang mencapai Rp4,7 triliun. INKA berkomitmen untuk mempercepat transformasi dan perbaikan fundamental perusahaan. General Manager Corporate Secretary INKA, Bambang Sutrisno, menyatakan bahwa perusahaan akan fokus pada pengelolaan proyek yang disiplin, serta memperkuat proses produksi dan sistem kualitas.
BP BUMN, melalui Kepala BP BUMN Dony Oskaria, menekankan perlunya komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja INKA agar lebih baik di masa depan.
Komentar 0