Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 milik PT Bayan Resources Tbk. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyatakan bahwa dokumen RKAB memerlukan pemeriksaan lebih detail. Proses peninjauan diharapkan selesai dalam minggu ini.
Sementara itu, manajemen Bayan mengumumkan keadaan force majeure akibat belum diterbitkannya persetujuan RKAB, yang berdampak pada kemampuan anak perusahaan dalam memenuhi kontrak pasokan batu bara. Mereka berharap pengumuman ini dapat meminimalisir risiko bagi perusahaan dan anak-anak perusahaannya.
Komentar 0