Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras di pasar tetap aman meski pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang bermasalah. Deputi Bapanas, Hermawan, menegaskan bahwa beras premium dan medium masih tersedia di pasar tradisional dan ritel modern. Penarikan ini dilakukan setelah pemeriksaan laboratorium menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi pada produk tersebut.
Pemerintah juga telah memerintahkan pencabutan izin edar dan penarikan produk dari peredaran. Selain itu, Bapanas membentuk Satgas Pengawasan Beras untuk memantau harga dan ketersediaan beras agar tidak terjadi lonjakan harga setelah penarikan. Hermawan menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada kekurangan pasokan beras.
Komentar 0