PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT PHE Rokan Nonkonvensional telah menandatangani kontrak bagi hasil untuk pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan. Proyek ini bertujuan untuk membuka sumber daya migas baru dan menjaga keberlanjutan produksi di tengah tantangan lapangan migas konvensional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menekankan pentingnya MNK Rokan sebagai pionir yang dapat dikembangkan secara komersial, dengan potensi sumber daya mencapai 724 juta barel setara minyak.
Pengembangan MNK diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan menjadi model bagi proyek serupa di wilayah lain. PHR berkomitmen untuk menghadirkan inovasi dan memperkuat ekosistem energi di Indonesia.
Komentar 0