Menteri PAN RB Rini Widyantini akan bertemu dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas wacana pemindahan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara). Rini menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan Kementerian Keuangan. Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) mengkhawatirkan dampak pemindahan ini terhadap pegawai BPD, yang berpotensi menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Mereka juga mencemaskan penurunan likuiditas BPD dan risiko kredit bermasalah akibat perubahan penyaluran gaji ASN.
Komentar 0