Masuk
Masuk

Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK menelusuri aliran uang Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak, termasuk empat orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK berencana memeriksa Nusron Wahid terkait kasus ini, dan akan melakukan strategi penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan penggeledahan.

Empat orang kepercayaan Nusron yang menjadi tersangka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Selain itu, terdapat empat tersangka lainnya yang juga ditahan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar