Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya struktur bayangan dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK menyebut orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, yakni Erwin, memiliki peran penting dalam kasus ini. Dalam konferensi pers, KPK menyatakan bahwa Erwin berkomunikasi dengan Kepala Kantah Bogor, Sontang Coin Manurung, yang juga menjadi tersangka.
KPK mencatat adanya delapan tersangka, empat di antaranya diduga orang kepercayaan Nusron, termasuk Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz. Semua tersangka telah ditahan selama 20 hari dan diancam dengan pasal-pasal terkait korupsi dalam KUHP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar 0