Polda Metro Jaya akan memeriksa Aisar Khaled, influencer asal Malaysia, terkait laporan dugaan penipuan yang diterima dari sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan pemeriksaan terhadap Aisar akan dilakukan setelah keterangan dari pihak pelapor dan saksi-saksi. Aisar dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam perjanjian investasi yang dibuat pada Februari 2026, di mana ia diduga memiliki kewajiban senilai Rp5,7 miliar yang belum diselesaikan.
Kuasa hukum pelapor menyebutkan bahwa Aisar berjanji untuk memenuhi kewajibannya dengan menghadiri sejumlah event, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Aisar setelah beberapa kali dihubungi.
Komentar 0