Masuk
Masuk

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 436 ribu ton batu bara sitaan terkait kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal oleh Samin Tan di Kalimantan Tengah. Lelang ini akan dilakukan dengan harga minimal Rp178,8 miliar dan metode penawaran terbuka tanpa kehadiran peserta. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp80 miliar sebelum batas akhir penawaran pada 23 September 2026.

Samin Tan dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan aktivitas penambangan ilegal meskipun izin telah dicabut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar