Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menanggapi klaim Purbaya Yudhi Sadewa terkait pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan, menyatakan bahwa pergantian tersebut adalah hal biasa dan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Purbaya sebelumnya melakukan perombakan besar-besaran di Kementerian Keuangan, merotasi sekitar 400 pegawai, yang ia anggap mungkin menjadi salah satu alasan pencopotannya. Namun, Bambang menegaskan tidak ada alasan khusus di balik pergantian tersebut dan tidak mengetahui adanya persoalan internal yang melatarbelakangi keputusan itu.
Purbaya juga menegaskan bahwa tidak ada konflik internal yang menyebabkan pemberhentiannya, dan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan presiden.
Komentar 0