Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa informasi mengenai razia kendaraan bermotor dari rumah ke rumah pada akhir September 2026 adalah hoaks. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa razia akan melibatkan kendaraan non pajak dan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian serta pihak finance. Korlantas menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan harus mengikuti prosedur resmi dan tidak ada dasar hukum untuk penggeledahan rumah terkait tunggakan pajak.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi tersebut dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum menyerahkan dokumen atau uang. Korlantas juga mengingatkan bahwa penarikan kendaraan kredit tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar 0