Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan adanya calon mahasiswa baru titipan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan memeriksa tiga Wakil Rektor dan empat saksi terkait. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengonfirmasi proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri. KPK juga mendalami temuan dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Unsoed terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk penetapan beberapa tersangka. Dugaan korupsi ini melibatkan pemerasan orang tua calon mahasiswa dan penerimaan uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pejabat universitas.
Komentar 0