Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara melaporkan ekspor lidi sawit mencapai 23,26 juta kilogram dengan nilai Rp197,29 miliar dari Januari hingga September 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp108,42 miliar. Kepala Karantina Sumut, N.
Prayatno Ginting, menyatakan bahwa lidi sawit kini menjadi komoditas penting yang memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat, dengan pasar utama di Pakistan, China, dan Vietnam. Untuk menjaga keberlanjutan ekspor, pelaku usaha diharapkan memenuhi persyaratan negara tujuan. Karantina Sumut juga memperkenalkan platform digital "Jambur" untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada pelaku usaha.
Komentar 0