Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur mengajak sektor industri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM guna mengurangi risiko sosial dan lingkungan. Kepala Kanwil KemenHAM Kaltim, Umi Laili, menekankan pentingnya pengintegrasian kriteria HAM dalam tata kelola perusahaan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hak pekerja. Melalui pendampingan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma), KemenHAM berupaya memastikan operasional industri tidak mengabaikan daya dukung lingkungan, yang dapat memicu konflik dan pelanggaran hak masyarakat.
Selain itu, dialog antara masyarakat dan manajemen perusahaan difasilitasi untuk mencapai kesepakatan yang adil. KemenHAM juga mendorong pelaku usaha untuk melengkapi indikator penilaian mandiri, yang diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Komentar 0