Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menekankan pentingnya perlindungan paten untuk hasil penelitian perguruan tinggi agar tidak hanya menjadi arsip. Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyatakan bahwa paten berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi riset. Dalam Diseminasi Paten Tahun 2026, diungkapkan bahwa kontribusi perguruan tinggi dalam pendaftaran paten meningkat, dengan Universitas Mulawarman memimpin 16 permohonan paten.
Kemenkum Kaltim mendorong sinergi antara akademisi, pemerintah, dan industri untuk mempercepat transformasi riset menjadi produk bernilai tambah, serta berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan akses layanan pendaftaran kekayaan intelektual.
Komentar 0