Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mencatat 503 pengaduan masyarakat melalui SP4N dan LAPOR dari Januari hingga September 2026. Sekretaris Daerah Kepri, Misni, menyatakan bahwa 18 pengaduan masih dalam proses penanganan. Ia mengapresiasi respons cepat dari OPD, namun menyoroti bahwa rata-rata waktu respons awal masih melebihi tiga hari kerja, yang perlu diperbaiki.
Pengaduan terbanyak berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, dengan masalah di Dinas Pendidikan terkait kebijakan sekolah dan penerimaan murid baru, serta di Dinas Kesehatan terkait layanan RSUP Raja Ahmad Tabib. Mayoritas aduan bersifat manual, di mana ASN mengumpulkan keluhan dari media sosial dan memasukkannya ke dalam sistem.
Komentar 0