Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Luthfi, KPK juga memanggil dua aparatur sipil negara BPK RI, PSP dan ND, untuk memberikan keterangan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juni 2026, di mana beberapa pihak termasuk Bupati Muara Enim ditangkap.
Komentar 0