Masuk
Masuk

Karantina Kepri bina delapan pedagang Natuna langgar aturan

✨ Ringkasan oleh senci AI

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau melakukan pembinaan terhadap delapan pedagang di Natuna yang terindikasi melanggar ketentuan karantina. Dalam pengawasan yang dilakukan pada akhir Agustus 2026, ditemukan komoditas pertanian dan pangan tanpa dokumen karantina. Para pelanggar tidak dikenakan sanksi pidana, tetapi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Beberapa komoditas seperti ikan asin dan buah-buahan dikembalikan setelah pembinaan, sedangkan bawang merah, bawang putih, dan cabai kering akan dimusnahkan karena melanggar ketentuan perdagangan bebas. Pihak karantina akan terus melakukan sosialisasi agar pedagang tidak melanggar aturan serupa di masa mendatang.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar