Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaporkan bahwa Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) tahun 2025 mencapai 83,40, meningkat dari 82,37 pada tahun sebelumnya. Sekretaris Daerah Kepri, Misni, menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan perbaikan kualitas ASN dalam kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. IP ASN diukur berdasarkan empat dimensi: kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Misni menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam mendukung program pemerintah daerah dan mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Ia juga mengingatkan ASN untuk menjalankan amanah dengan integritas dan disiplin.
Komentar 0