Masuk
Masuk

Kejari Bengkayang siapkan tiga instrumen hukum untuk tangani karhutla

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang menyiapkan tiga instrumen hukum untuk menangani pelanggaran karhutla di wilayahnya. Meskipun belum ada kasus yang ditangani, Kasi Pidum Kejari Bengkayang, Ferry, menyatakan bahwa instrumen tersebut mencakup penanganan pidana umum, pidana khusus, dan gugatan keperdataan. Kejari juga mendukung langkah penanganan karhutla yang diambil oleh pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di tengah tingginya risiko karhutla, Polres Bengkayang melaporkan 2.215 titik panas dari Januari hingga September 2026, dengan Kecamatan Sungai Raya menjadi yang tertinggi. Polres telah menyiapkan 180 personel untuk mendukung penanganan karhutla, termasuk patroli dan sosialisasi pencegahan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar