DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, telah menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,264 triliun, turun dari anggaran sebelumnya Rp2,302 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp3,607 triliun dari sebelumnya Rp3,036 triliun, menyebabkan defisit anggaran meningkat menjadi Rp1,343 triliun.
Defisit ini akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, berharap penggunaan SiLPA dan penyesuaian anggaran dapat diarahkan pada program-program prioritas. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan ini.
Komentar 0