Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendukung percepatan pembahasan RUU Reforma Agraria dan penguatan pengelolaan aset daerah. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI secara virtual.
Pertemuan tersebut membahas pengelolaan aset daerah dan reforma agraria, termasuk perlindungan lahan sawah. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya RUU ini untuk memberikan kepastian hukum dalam sengketa pertanahan. Wabup HSS juga menegaskan perlunya revisi UU Agraria yang sudah berusia lama, berharap pembahasan RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Komentar 0