Pemerintah Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya rokok. Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan bahwa rencana aksi perlindungan kesehatan akan segera disusun. Dalam pertemuan dengan APCAT, Illiza mengungkapkan komitmen Pemko dalam menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang menunjukkan peningkatan kepatuhan publik dari 21,1 persen pada 2019 menjadi 45,3 persen pada 2023.
Kebijakan ini diperkuat dengan larangan iklan dan promosi rokok, serta data BPJS yang menunjukkan biaya kesehatan akibat rokok mencapai Rp113,7 miliar per tahun. Melalui kolaborasi ini, diharapkan prevalensi perokok aktif di kalangan anak-anak dapat ditekan, menjadikan Banda Aceh sebagai contoh nasional untuk lingkungan sehat dan bebas asap rokok.
Komentar 0