Panglima Laot Aceh mengungkapkan bahwa lima nelayan dari Kabupaten Aceh Timur masih ditahan di Thailand setelah ditangkap pada Maret 2026 karena menangkap ikan di wilayah tersebut. Sementara itu, 13 nelayan lainnya telah menjalani proses hukum dan sedang dalam proses pemulangan. Panglima Laot mengimbau nelayan untuk lebih berhati-hati saat beroperasi di dekat perbatasan, terutama saat cuaca ekstrem.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, juga menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Thailand untuk memastikan pemulangan nelayan yang ditahan.
Komentar 0