Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pemulihan sawah seluas 8.074 hektare yang terdampak bencana dengan total anggaran mencapai Rp52,79 miliar. Pemulihan ini mencakup optimalisasi lahan seluas 6.304 hektare dan rehabilitasi sawah rusak seluas 1.770 hektare, melibatkan 174 kelompok tani. Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan pertanian agar dapat digunakan kembali oleh petani untuk produksi.
Proses pemulihan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengolahan tanah hingga penanaman, sesuai dengan kondisi lahan yang ada.
Komentar 0