Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan lebih dari satu ton pakan dan obat ikan ilegal serta 15 set alat tangkap merusak di Banda Aceh. Pemusnahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pangkalan PSDKP Lampulo. Alat tangkap dibakar, sementara pakan dan obat ikan dihancurkan dan ditanam.
Direktur PSDKP, Sahono Budianto, menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan bukan hasil tindak pidana, melainkan hasil pengawasan dan pembinaan kepada nelayan. Selain itu, KKP juga menyerahkan empat unit kompresor kepada tiga SMK di Aceh untuk mendukung pendidikan praktikum.
Komentar 0