Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nagan Raya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fakta dan penyebab kebakaran secara ilmiah, khususnya di kawasan hak guna usaha PT Gelora Sawita Makmur. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Wahyudi ini juga memeriksa kondisi lokasi dan mencocokkan temuan dengan data yang ada.
Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. Polda Aceh menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional dan transparan, serta setiap fakta yang ditemukan akan dianalisis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Komentar 0