Kepolisian Daerah Lampung melakukan pendataan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya untuk mengidentifikasi penyebab antrean kendaraan yang disebabkan oleh tingginya permintaan BBM subsidi jenis biosolar. Pendataan ini mencakup nama SPBU, pemilik, dan kuota harian. Data yang dikumpulkan akan dicocokkan dengan informasi dari Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas untuk memastikan kesesuaian kuota dengan kondisi di lapangan.
Polda Lampung juga akan mengevaluasi sistem barcode kendaraan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pembelian BBM subsidi. Selain itu, koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait akan dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
Komentar 0