Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Pringsewu untuk membahas pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN mengenai pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik. Manager UP3, Eka Nurwati, menjelaskan mekanisme terkait PBJT, sementara Bapenda dan DPRD menyampaikan berbagai hal mengenai pelaporan dan koordinasi.
Kunjungan diharapkan meningkatkan komunikasi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah, serta menjaga sinergi dalam pelaksanaan PBJT.
Komentar 0