Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR) untuk mengurangi kasus gigitan hewan. Sebanyak 4.000 dosis vaksin HPR disediakan secara gratis, berkat bantuan dari Kementerian Pertanian dan Pemprov Bengkulu. Kepala Distankan, Suradi Ripai, mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi ini.
Data menunjukkan 338 kasus gigitan HPR terjadi dari Januari hingga Juli 2026, dengan penanganan medis yang penting untuk mencegah penularan rabies.
Komentar 0