Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap biro perjalanan haji dan umrah ilegal. M Adityawarman Budi, Kepala Kemenhaj Rejang Lebong, menegaskan pentingnya kehati-hatian meskipun belum ada laporan resmi mengenai korban penipuan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa legalitas biro perjalanan melalui aplikasi SatuHaji yang menyediakan daftar resmi penyelenggara haji dan umrah terakreditasi.
Selain itu, calon jamaah disarankan untuk tidak tergiur harga murah dan harus mencermati rincian paket perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Jika menemukan kendala, masyarakat dapat berkonsultasi ke Kemenhaj Rejang Lebong atau menghubungi hotline pusat.
Komentar 0