Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk perlindungan pekerja rentan pada tahun 2026. Anggaran ini berasal dari APBD Kuansing sebesar Rp1,1 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp600 juta. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Kuansing optimalkan program perlindungan pekerja rentan
Komentar 0