Kepolisian Daerah Papua Barat Daya sedang menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok di kawasan konservasi Raja Ampat. Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengungkapkan bahwa laporan diterima dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi terkait aktivitas tidak ramah lingkungan ini.
Perburuan diduga terjadi antara 8 hingga 11 September 2026, melibatkan seorang wisatawan bernama W.S. alias Wilson Shang yang menggunakan speargun untuk memburu penyu. Penyidik telah mengumpulkan bukti berupa dokumentasi foto dan video, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang diduga berkaitan dengan perburuan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran informasi dan mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.
Komentar 0