Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara mengumumkan komitmen untuk membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab pada 12 September 2026. Dalam deklarasi tersebut, DPW APVI menegaskan larangan penjualan dan promosi produk vape kepada individu di bawah 21 tahun serta menolak produk ilegal dan penyalahgunaan vape. Ketua DPW APVI, Algus Effendy, menyatakan pentingnya membedakan produk legal dan ilegal, serta mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam komitmen ini.
Acara ini juga mendapatkan dukungan dari UPrime dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan industri vape di Sumatera Utara.
Komentar 0