Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengadakan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman tentang layanan kewarganegaraan. Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menekankan pentingnya kewarganegaraan sebagai hak asasi dan menjelaskan bahwa kewarganegaraan ganda terbatas hanya untuk anak yang memenuhi syarat. Kemenkum Sumut mencatat permohonan kewarganegaraan dan naturalisasi yang meningkat, serta menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan kewarganegaraan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komentar 0