Polda Bali mengingatkan distributor beras untuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan dilakukan oleh Tim Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras, yang menelusuri rantai pasok hingga ke distributor. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak beras premium dan medium dijual di atas HET, seperti beras merek Putri Sejati dan Ratu Ayu.
Polda Bali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam membeli beras. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan beras tetap terkendali.
Komentar 0