Pengamat kebijakan publik Andri Arianto dari UINSA Surabaya menilai pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN mulai 2027 akan memberikan kepastian kesejahteraan bagi mereka. Kebijakan ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada APBD dan memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk pembangunan lainnya. Alokasi sekitar Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap nasib PPPK, terutama yang bertugas di bidang pendidikan.
Dengan dukungan ini, diharapkan PPPK dapat lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja, sehingga pelayanan publik dapat lebih baik.
Komentar 0