Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan sekitar 2.000 sertipikat tanah kasultanan dan kadipaten kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Penyerahan ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah yang memiliki nilai strategis bagi identitas Yogyakarta serta penataan ruang dan pembangunan daerah. Sertipikat ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk pembangunan yang tertib dan terarah, sejalan dengan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.
Komentar 0