Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Putri Ayu Wulandari, atas dedikasi dalam pemulihan keuangan daerah dan penataan tata kelola pemerintahan. Bupati Agung Setyawan menekankan pentingnya peran Kejari dalam menyelesaikan tunggakan pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kejari Kulon Progo berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp625,75 juta.
Putri Ayu menyatakan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat sinergi dan mendukung good governance di wilayahnya.
Komentar 0