Masuk
Masuk

Kejari Sleman musnahkan 4,2 juta batang rokok ilegal kasus "inkracht"

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, memusnahkan 4,2 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini berasal dari dua perkara, termasuk kasus terpidana Ramadan Wahyu Prayoga yang menyelundupkan 3,6 juta batang rokok tanpa pita cukai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dua lokasi berbeda.

Selain itu, terpidana Solahuddin bin Rai juga terlibat dalam kasus dengan barang bukti 576.000 batang rokok ilegal.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar